Kamis, 11 Februari 2010

PROGRAM KERJA PENGURUS RW 12

PROGRAM KERJA PENGURUS RW 12
KEL. TAMANSARI KEC. BANDUNG WETAN KOTA BANDUNG
MASA BAKTI 2009-2012

PENDAHULUAN
Bahwa dalam upaya mencapai Visi dan Misi Pengurus RW 12 Kel. Tamansari yang telah dicanangkan, maka perlu dibuat program kerja RW 12 Kel. Tamansari masa bakti 2009-2012 sesuai dengan Keputusan Walikota Bandung Nomor 278 Tahun 2000 bahwa tugas RW adalam menyusun dan merumuskan program kerja untuk di sahkan dalam musyawarah Pengurus RT dan RW

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pengurus RW 12 membuat Program Kerja sebagai berikut :

KETUA RW
•Membuat keputusan/kebijakan baik yang menyangkut administrasi kependudukan maupun yang berkaitan dengan hal finansial dengan terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan para pengurus RT dan bila dipandang perlu melibatkan tokoh/sesepuh di RW 12 Kel. Tamansari;
•Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW yang berbentuk swadaya dan/atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan;
•Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat secara gotong royong;
•Memastikan terjalin kerjasama yang baik antar sesama pengurus RW, pengurus RT serta Pengurus RW dan RT dengan warganya;
•Memfasilitasi terciptanya komunikasi yang kondusif antara warga dan pengurus RW;
•Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama;
•Bersama-sama dengan pengurus RT untuk menampung dan mencari solusi atas segala masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga;
•Bersama-sama dengan Sekretaris memberikan pelayanan administrasi kepada warga masyarakat RW 12 Kel. Tamansari;
•Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak Pemerintah melalui aparat kewilayahan baik di Kelurahan maupun Kecamatan;
•Melaporkan hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang dianggap perlu kepada pihak aparat Kelurahan;
•Mengkomunikasikan berbagai informasi yang relevan yang berasal dari pihak pemerintah Kelurahan maupun Kecamatan serta dari pihak-pihak lain kepada seluruh warga masyarakat RW 12 Kel. Tamansari.


SEKRETARIS
Sekretaris RW 12 Kel. Tamansari dalam menjalankan tugasnya adalah melayani bidang Administrasi kesekretariatan yang mencakup seluruh administrasi RW 12 dan tidak terbatas pada :

•Mengelola seluruh administrasi pengurus RW termasuk di dalamnya surat keluar- masuk;
•Bekerja sama dengan pengurus RT melakukan kegiatan yang terkait dengan pemutakhiran data kependudukan warga secara rutin minimal 1 (satu) tahun sekali;
•Membuat laporan tertulis atas segala kegiatan RW minimal 6 (enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga dengan tembusan kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan sesuai dengan tingkat relevansinya.

BENDAHARA
Bendahara dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW yang mencakup dan tidak terbatas pada :

•Mengelola cash flow keuangan RW dalam rangka mendukung seluruh kegiatan dalam ruang lingkup RW;
•Berkoordinasi dengan bidang-bidang untuk menetapkan alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang disusun;
•Membuat laporan keuangan secara tertulis dan dibuat secara berkala minimal 6 (enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga masyarakat RW 12 .

SEKSI KEAMANAN, KETERTIBAN DAN KETENTRAMAN
Seksi Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman dalam melaksanakan tugasnya dapat menciptakan suasana yang aman, tertib dan tentram mempunyai program sebagai berikut :

•Melaksanakan pelatihan dan pembinaan Satpam kepada seluruh anggota LINMAS RW 12 Kel. Tamansari dengan mengacu kepada Perkap No. 18 Tahun 2006 dan Perkap No. Pol. 24 Tahun 2007 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satpam;
•Meningkatkan kesejahteraan anggota LINMAS dan diupayakan dapat mengacu pada Standar UMK Kota Bandung;
•Menerapkan sistem penggajian kepada seluruh anggota LINMAS berdasarkan indek prestasi (Reward & Punishment).

SEKSI KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup dalam melaksanakan tugasnya menciptakan suasana lingkungan yang bersih dan sehat dan mempunyai program sebagai berikut :

•Menghidupkan lampu penerangan khususnya ditiap-tiap gang yang ada di RW 12 termasuk fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) dengan berkoordinasi dengan para Ketua RT yang ada di RW 12;
•Menata kebersihan lingkungan termasuk penataan pot-pot bunga, pot gantung, pot bunga tempel dan penanaman pohon baik tanaman pelindung maupun tanaman produktif, taman dan jalan yang ada di RW 12 dengan berkoordinasi dengan para pengurus RT setempat;
•Memperbaiki dan membersihan saluran air dan selokan yang ada di wilayah RW 12 agar tidak terjadi penyumbatan saluran air terutama yang berlokasi di RT 03, 04, 05 dan 06.
•Penanaman pohon herbal dan bunga-bungaan di lahan kosong (taman) dan halaman rumah warga masyarakat RW 12;
•Membuat composhting dari sampah yang berasal dari warga masyarakat RW 12;
•Pengadaan tempat sampah baik untuk sampah organik dan non organik;

SEKSI PEMUDA, OLAH RAGA DAN KESENIAN
Seksi Pemuda, Olah Raga dan Kesenian dalam melaksanakan tugasnya dapat mengakomodir segala potensi dari para pemuda yang ada di RW 12 baik dalam hal Keolahragaan dan Kesenian maupun potensi-potensi lainnya yang ada di RW 12 mempunyai program sebagai berikut :

•Mendata remaja dan pemuda yang ada di RW 12 Kel. Tamansari;
•Menyelenggarakan event-event olah raga dan kesenian serta kegiatan remaja lainnya yang positif;
•Menyelenggarakan pelatihan dan simulasi keremajaan di RW 12 Kel. Tamansari.
•Menjadi Panitia peringatan Hari-hari Besar Nasional (PHBN) antara lain : Peringat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Peringatan Hari Pahlawan, Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan lain-lain;

SEKSI KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM
Seksi Konsultasi dan Bantuan Hukum melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum kepada seluruh warga masyarakat di RW 12 dan mempunyai program sebagai berikut :

•Memberikan advokasi hukum kepada seluruh warga masyarakat RW 12 khususnya dan umumnya warga masyarakat Tamansari;
•Membuat perjanjian dan atau kontrak kerjasama dengan pihak lain;
•Menyelenggarakan event Nasional dan Daerah seperti Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pilkada.


SEKSI INFORMASI DAN TEKNOLOGI ( IT )
Seksi Informasi dan Teknologi dalam melaksanakan tugasnya memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat baik warga RW 12 maupun pihak luar yang berkaitan dan mempunyai program sebagai berikut :

•Membuat Website RW 12 Kel. Tamansari;
•Millist Pengurus RW 12 Kel. Tamansari;
•Millist Warga RW 12 Kel. Tamansari.
•Membuat Database warga RW 12 Kel. Tamansari;
•Membuat Buku Telepon dan e-mail address warga RW 12;
•Hotline SMS /e-Mail address;
•Standarisasi Dokumen Administrasi;
•E-document RW 12 Kel. Tamansari;
•Online Internet untuk seluruh Pengurus RW termasuk RT
•Online Internet untuk seluruh warga masyarakat RW 12 Kel. Tamansari.

SEKSI AGAMA
Seksi Agama dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan pembinaan keagamaan dan tidak terbatas untuk pemeluk agama Islam akan tetapi juga untuk penganut agama lainnya yang ada di RW 12 dan mempunyai program sebagai berikut :

•Melakukan pembinaan keagamaan khususnya untuk warga masyarakat pemeluk agama Islam agar senantiasa warga masyarakat selalu berbuat hal-hal yang positif dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang oleh Pemerintah maupun Agama;
•Melakukan pendataan warga masyarakat yang memeluk Agama baik Islam, Kristen, Katholik dan yang lainnya;
•Memberikan pelayanan sosial kepada warga masyarakat RW 12 terutama apabila ada yang terkena musibah baik sakit maupun meninggal dunia;

SEKSI PEMBANGUNAN
Seksi Pembangunan dalam melaksanakan tugasnya dan mempunyai program sebagai berikut :

•Menginvetarisir seluruh fasilitas yang akan dilakukan pembangunan di RW 12;
•Membuat rencana pembangunan dari setiap RT yang ada di RW 12;
•Membuat usulan bantuan berupa proposal permohonan bantuan baik kepada warga masyarakat maupun instansi terkait untuk kepentingan pembangunan di RW 12.
•Berkoordinasi dengan para pengurus RW dan RT dalam pelaksanaan pembangunan;

SEKSI PENDIDIKAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Seksi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan pendidikan dan kursus-kursus keterampilan bagi warga RW 12 khususnya dan warga Tamansari pada umumnya dalam upaya mengatasi pengangguran dan mempunyai program sebagai berikut :
•Mengadakan Kursus-kursus keterampilan ( Otonomif, Montir dll. );
•Mengusahakan terciptanya lapangan pekerjaan bagi para pemuda setelah mendapat pengetahuan dari kursus keterampilan yang telah dilaksanakan;
•Mengakomodir segala potensi yang ada di masyarakat khususnya di RW 12;

SEKSI PEMBINAAN PKK, KESEHATAN DAN KB
Seksi Pembinaan PKK, Kesehatan dan KB dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada seluruh warga masyarakat dalam hal Kesehatan dan pelayanan Keluarga Berencana dan mempunyai program sebagai berikut :

•Mengintensifkan kegiatan PKK baik kegiatan Posyandu maupun Posbindu serta pelayanan kesehatan lainnya kepada seluruh warga masyarakat di RW 12;
•Melakukan pendataan para Balita dan Lansia yang ada di RW 12;
•Melakukan pertemuan rutin para pengurus PKK dalam upaya menjalin kerjama yang baik dari seluruh kader PKK di RW 12

1 komentar:

  1. Pa RW, eta mah sanes program kerja tapi rincian tugas masing2 seksi. Sok atuh pidamel hiji we di tiap program anu aplikatif (bisa dilaksanakan) ku pengurus kanggo masyarakat RW 12, sim kuring sanaos teu linggih di RW 12 tapi ari KK,KTP sareng hate mah tetep we ka RW 12, lemah cai kuring (tanah kelahiran) nu tos ngadewasakeun pribados, nuhun. (Chev deden aep tea).

    BalasHapus